Desa Merbaun
Sistem Pendukung keputusan adalah sistem yang digunakan untuk mendukung keputusan pada masalah-masalah yang terstruktur maupun tidak terstruktur. Salah satu metode dalam sistem pendukung keputusan ialah metodeSimple Aditive Weighting (SAW). Penelitian ini bertujuan untuk membangun sebuah sistem pendukung keputusan penerima bantuan langsung tunai (BLT) pada Desa Merbaun.
Desa Merbaun merupakan desa yang terletak di Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada Desa Merbaun terdapat beberapa jenis bantuan seperti bantuan sembako APBD, BLT APBD, BLT Kemensos, dan BLT Dana desa. Setiap tiga bulan sekali Desa Merbaun mengadakan penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dengan nominal Rp. 900.000. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Amarasi Barat pada tahun 2022 keluarga pada Desa Merbaun ialah sekitar 629 keluarga, data terakhir pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ialah sebanyak 50 Keluarga, sedangkan batas jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai disesuaikan dengan dana yang masuk ke kantor desa.
| Rank | Nama Penerima BLT | Penghasilan | Pekerjaan | Tanggungan | Luas Tanah | Umur | Nilai Penerima | Status |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Ridolof Amabi | Rp.0- 1.999.999 | Tidak Bekerja | 2-3 Orang | Milik Pribadi,45- 51m2 | 46 - 60 tahun | 91.25 | Layak Menerima |
| 2 | Petrus Bureni | Rp.3.000.000-3.999.999 | Pegawai Kontrak | 4-5 Orang | Milik Pribadi,36 - 44m2 | 46 - 60 tahun | 79 | Layak Menerima |
| 3 | Saul Amtiran | Rp.2.000.000-2.999.999 | PNS | 2-3 Orang | Milik Pribadi,45- 51m2 | 46 - 60 tahun | 72.25 | Layak Menerima |
| 4 | Martinus Bureni | >Rp.4.000.000 | Pegawai Kontrak | 4-5 Orang | Milik Pribadi,36 - 44m2 | 36 - 45 tahun | 71 | Layak Menerima |
| 5 | Abner Rotes | Rp.0- 1.999.999 | Wirausaha | 1 Orang | Milik Pribadi,>50m2 | 23 - 35 tahun | 69.5 | Layak Menerima |
| 6 | marisa amnifu | >Rp.4.000.000 | PNS | 1 Orang | Milik Pribadi,>50m2 | 23 - 35 tahun | 45.5 | Tidak Layak Menerima |